Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum akan dibuka mulai 1-28 September 2013
Dalam
Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta
pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana
dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT.
Seperti dikutip dalam Sekretariat Kabinet,
Selasa (27/8/2013), para peserta tes CPNS, untuk menghemat waktu akses,
agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Peserta
diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi
formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi
ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan
mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran
isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat
verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan
mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian
tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.
Deputi
Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan,
pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yang
menggunakan LJK dan sistem CAT.
Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar
umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29
September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban
komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan
digelar serentak pada 3 November 2013.
Dalam CAT, peserta
diwajibkan menyelesaikan 100 soal. Terdiri dari 35 soal tes wawasan
kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes
karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya
nol, kalau betul nilainya 5.
Untuk mengatasi keadaan itu, harus
diciptakan sebuah sistem yang bisa memutus mata rantai transaksi
illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah
yakin, test CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan
dilaksanakan mulai tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya
praktek-praktek tidak terpuji itu.
Dalam pelaksanaannya, panitia
seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara
(Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya.
“Lemsaneg akan mem-protect supaya soal-soal pada sistem CAT tidak bocor.
Dijamin seratus persen aman.” imbuhnya. (Ndw)
0 komentar:
Posting Komentar